JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menerima sekitar 200.000 pengaduan dari konsumen selama tahun 2022.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pengaduan yang paling banyak dilayangkan oleh konsumen ke YLKI ialah terkait dengan jasa keuangan yakni sebesar 32,9 persen.
Secara rinci, dari total pengaduan terkait jasa keuangan, sebanyak 44 persen merupakan tentang pinjaman online (pinjol), 25 persen tentang bank, 12 persen tentang uang elektronik, 11 persen tentang leasing, 7 persen tentang asuransi, dan 1 persen tentang investasi.
Baca juga: NPL Pinjol dan PayLater Berdampak ke Kredit Bank, OJK dan Pelaku Usaha Perlu Lakukan Hal Ini
"Yang kita sayangkan dan kita mendorong agar ini menjadi perhatian serius oleh regulator khususnya Otoritas Jasa Keuangan adalah karena pengaduan sektor finansial masih sangat dominan ya," ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (20/1/2023).
Tidak hanya itu, jika dilihat selama 2018-2022, pengaduan terkait jasa keuangan selalu menjadi yang paling tinggi dibandingkan pengaduan soal e-commerce, perumahan, listrik, dan telekomunikasi.
Pada 2018-2020, pengaduan tentang jasa keuangan terlihat mengalami penurunan yaitu dari 50 persen menjadi 46,80 persen lalu menjadi 33,5 persen.
Baca juga: Seleksi Calon Peminjam Tak Ketat Jadi Penyebab Kredit Macet Pinjol dan Paylater Tinggi
Namun melonjak tajam pada tahun 2021 menjadi sebesar 49,6 persen. Angkanya kembali turun pada tahun 2022 menjadi 39,04 persen.
"Ini menandakan pengawasan yang dilakukan belum efektif untuk melindungi dan belum efektif untuk menangani masalah yang muncul khususnya terkait dengan pinjol ilegal," ucapnya.
Setelah jasa keuangan, pengaduan konsumen di 2022 juga terkait dengan transportasi sebanyak 19 persen, belanja online sebanyak 8,5 persen, perumahan sebanyak 7,3 persen, minyak goreng sebanyak 7,1 persen, dan telekomunikasi sebanyak 6,9 persen.
Baca juga: YLKI Minta Menhub Batalkan Wacana Tarif KRL Orang Kaya, Ini Alasannya
Kemudian diikuti dengan otomotif 3,2 persen, paket 2,7 persen, PDAM 2,4 persen, listrik 2 persen, lain-lain 1 persen, TV kabel dan pariwisata masing-masing 1 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.