Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Terima 200.000 Pengaduan Selama 2022, Paling Banyak Terkait Jasa Keuangan

Kompas.com - 20/01/2023, 19:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) telah menerima sekitar 200.000 pengaduan dari konsumen selama tahun 2022.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pengaduan yang paling banyak dilayangkan oleh konsumen ke YLKI ialah terkait dengan jasa keuangan yakni sebesar 32,9 persen.

Secara rinci, dari total pengaduan terkait jasa keuangan, sebanyak 44 persen merupakan tentang pinjaman online (pinjol), 25 persen tentang bank, 12 persen tentang uang elektronik, 11 persen tentang leasing, 7 persen tentang asuransi, dan 1 persen tentang investasi.

Baca juga: NPL Pinjol dan PayLater Berdampak ke Kredit Bank, OJK dan Pelaku Usaha Perlu Lakukan Hal Ini

"Yang kita sayangkan dan kita mendorong agar ini menjadi perhatian serius oleh regulator khususnya Otoritas Jasa Keuangan adalah karena pengaduan sektor finansial masih sangat dominan ya," ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (20/1/2023).

Tidak hanya itu, jika dilihat selama 2018-2022, pengaduan terkait jasa keuangan selalu menjadi yang paling tinggi dibandingkan pengaduan soal e-commerce, perumahan, listrik, dan telekomunikasi.

Pada 2018-2020, pengaduan tentang jasa keuangan terlihat mengalami penurunan yaitu dari 50 persen menjadi 46,80 persen lalu menjadi 33,5 persen.

Baca juga: Seleksi Calon Peminjam Tak Ketat Jadi Penyebab Kredit Macet Pinjol dan Paylater Tinggi


Namun melonjak tajam pada tahun 2021 menjadi sebesar 49,6 persen. Angkanya kembali turun pada tahun 2022 menjadi 39,04 persen.

"Ini menandakan pengawasan yang dilakukan belum efektif untuk melindungi dan belum efektif untuk menangani masalah yang muncul khususnya terkait dengan pinjol ilegal," ucapnya.

Setelah jasa keuangan, pengaduan konsumen di 2022 juga terkait dengan transportasi sebanyak 19 persen, belanja online sebanyak 8,5 persen, perumahan sebanyak 7,3 persen, minyak goreng sebanyak 7,1 persen, dan telekomunikasi sebanyak 6,9 persen.

Baca juga: YLKI Minta Menhub Batalkan Wacana Tarif KRL Orang Kaya, Ini Alasannya

Kemudian diikuti dengan otomotif 3,2 persen, paket 2,7 persen, PDAM 2,4 persen, listrik 2 persen, lain-lain 1 persen, TV kabel dan pariwisata masing-masing 1 persen.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DPR Protes Bos Smelter Nikel Pakai Bahasa Mandari saat Rapat

DPR Protes Bos Smelter Nikel Pakai Bahasa Mandari saat Rapat

Whats New
Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2030, Apa yang Perlu Dipersiapkan Pelaku Industri?

Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital pada 2030, Apa yang Perlu Dipersiapkan Pelaku Industri?

BrandzView
Mendag: Ngapain Kelengkeng Keriput dan Apel Dilapisi Lilin Diimpor?

Mendag: Ngapain Kelengkeng Keriput dan Apel Dilapisi Lilin Diimpor?

Whats New
Kemenkeu Blokir Layanan Ratusan Perusahaan yang Tunggak Pembayaran PNBP

Kemenkeu Blokir Layanan Ratusan Perusahaan yang Tunggak Pembayaran PNBP

Whats New
Info Pelabuhan Roro Sei Pakning, Tiket, dan Jadwal Kapal

Info Pelabuhan Roro Sei Pakning, Tiket, dan Jadwal Kapal

Spend Smart
Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

Binance Dituntut Otoritas Keuangan AS, Industri Kripto Nasional Diklaim Masih Aman

Whats New
Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Whats New
Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Tanggapan Sri Mulyani soal 9 Pegawai Kemenkeu Terlibat Kasus Mencurigakan

Whats New
Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Musnahkan Obat Impor hingga Tembaga Ilegal, Mendag: Ganggu Ekonomi Dalam Negeri

Whats New
Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Bantah Isu Molornya Jadwal Operasional Kereta Cepat, Luhut: Tidak Ada Masalah, Semua Terkendali

Whats New
5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

5 Sektor Penerima Pinjaman Fintech yang Gagal Bayar

Whats New
Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar

Mendag Musnahkan Barang Impor Tak Lengkapi Izin Senilai Rp 13,3 Miliar

Whats New
Menperin Agus: Pabrik UD Trucks yang Akan Dipindah ke RI, Bukan Semua Fasilitas Isuzu di Thailand

Menperin Agus: Pabrik UD Trucks yang Akan Dipindah ke RI, Bukan Semua Fasilitas Isuzu di Thailand

Whats New
Juni Ini Luhut Ajak DPR Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Km

Juni Ini Luhut Ajak DPR Uji Coba Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Km

Whats New
Emiten Solusi Logistik PSSI Tebar Dividen Rp 261 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2022, Cek Jadwalnya

Emiten Solusi Logistik PSSI Tebar Dividen Rp 261 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2022, Cek Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com