Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui, Definisi Politik Kantor dan Contohnya

Kompas.com - 21/06/2024, 13:42 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberhasilan perusahaan sangat bergantung pada kinerja karyawan. Dengan demikian, kepuasan karyawan di perusahaan perlu dijaga.

Politik di tempat kerja alias politik kantor dapat mengganggu kepuasan dan kinerja karyawan. Ketika seorang karyawan mendahulukan kepentingannya sendiri di atas kepentingan orang lain, hal ini dapat membuat karyawan lainnya merasa kesal dan tidak termotivasi.

Lebih buruk lagi, hal ini dapat menyebabkan pemecatan karyawan yang bias dan tidak beralasan.

Baca juga: Mau Mulai Bisnis? Jangan Lakukan Hal Ini Sebelum Resign dari Kantor

Ilustrasi bekerja di kantor. PEXELS/THIRDMAN Ilustrasi bekerja di kantor.

Meski demikian, tidak semua politik kantor adalah negatif atau buruk. Pimpinan bertanggung jawab untuk meminimalkan politik kantor yang negatif dan memastikan setiap keputusan menguntungkan perusahaan secara keseluruhan.

Apa itu politik kantor?

Dikutip dari Business News Daily, Jumat (21/6/2024), politik di tempat kerja atau politik kantor adalah manifestasi dari dinamika kekuasaan di antara rekan kerja, kata Chris Chancey, pendiri agen kepegawaian Amplio Recruiting.

“Orang-orang memanfaatkan dinamika kekuasaan ini untuk memajukan kepentingan mereka sendiri atau kelompok yang berafiliasi dengan mereka,” kata Chancey.

“Perilaku seperti itu tidak dapat dihindari, mengingat pada dasarnya manusia bersifat politis dan akan melakukan apa pun untuk melindungi kepentingannya sendiri," imbuh dia.

Baca juga: 9 Alasan Profesional untuk Resign dari Kantor

David Frankel, Managing Partner perusahaan konsultan eksekutif Slingstone Group memandang, akan selalu ada bentuk politik di tempat kerja. Namun, ia mengatakan politik di tempat kerja bisa berdampak positif atau negatif.

Tanggung jawab seorang pemimpin adalah menghindari dan mengatasi perilaku politik kantor yang negatif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Artha Graha Kenalkan Layanan Digital lewat Kompetisi Basket

Bank Artha Graha Kenalkan Layanan Digital lewat Kompetisi Basket

Whats New
Pertagas: Keberlanjutan Bukan Sekadar Tanggung Jawab, tapi Peluang Bisnis Jangka Panjang

Pertagas: Keberlanjutan Bukan Sekadar Tanggung Jawab, tapi Peluang Bisnis Jangka Panjang

Whats New
Penurunan Tingkat Kemiskinan Dinilai Belum Memuaskan

Penurunan Tingkat Kemiskinan Dinilai Belum Memuaskan

Whats New
Angkasa Pura Indonesia Pastikan Merger AP I dan II Tak Timbulkan PHK Karyawan

Angkasa Pura Indonesia Pastikan Merger AP I dan II Tak Timbulkan PHK Karyawan

Whats New
Kinerja Manufaktur Merosot Lagi, Kemenperin Soroti Pesanan Turun hingga Regulasi

Kinerja Manufaktur Merosot Lagi, Kemenperin Soroti Pesanan Turun hingga Regulasi

Whats New
Pentingnya Bank Syariah Milik Umat di Tengah Dugaan Batalnya Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah

Pentingnya Bank Syariah Milik Umat di Tengah Dugaan Batalnya Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah

Whats New
PDN Diserang Ransomware, Kemenhub Pastikan Tak Ganggu Pelayanan

PDN Diserang Ransomware, Kemenhub Pastikan Tak Ganggu Pelayanan

Whats New
5 Cara Proteksi Keuangan Sesuai Prinsip Syariah

5 Cara Proteksi Keuangan Sesuai Prinsip Syariah

Whats New
Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Diduga Terkendala Kesepakatan Valuasi

Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat Diduga Terkendala Kesepakatan Valuasi

Whats New
Jalan Panjang Nasabah Kresna Life Terima Hak Maksimal Pemegang Polis

Jalan Panjang Nasabah Kresna Life Terima Hak Maksimal Pemegang Polis

Whats New
Diduga Batal Merger, Pakar: BTN Syariah dan Bank Muamalat Beda Visi

Diduga Batal Merger, Pakar: BTN Syariah dan Bank Muamalat Beda Visi

Whats New
Jangan Ceroboh, Begini Cara Menggunakan 'Paylater' dengan Bijak

Jangan Ceroboh, Begini Cara Menggunakan "Paylater" dengan Bijak

Spend Smart
Ada Gelombang PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Tekstil Turun

Ada Gelombang PHK, Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sektor Tekstil Turun

Whats New
OJK Rilis Aturan Paylater Tahun Depan, Bank CIMB Niaga Perkuat Fondasi Bisnis

OJK Rilis Aturan Paylater Tahun Depan, Bank CIMB Niaga Perkuat Fondasi Bisnis

Whats New
Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 174,2 Miliar, Cek Jadwalnya

Gajah Tunggal Bakal Tebar Dividen Rp 174,2 Miliar, Cek Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com